Bencana alam memang bisa terjadi kapan saja. Seperti TPJ di RT 06 yang mengalami keretakan akibat hujan deras. Hal tersebut sangat meresahkan bagi masyarakat yang tinggal di bawah TPJ. Terdapat rumah warga tepat dibawahnya kurang lebih 3 m. Disaat hujan deras orang tersebut tidak berani menempati kamar yang ada dibelakang. Sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada musyawarah ini ada beberapa hal yang harus disepakati terkait TPJ tersebut. Ada beberapa saran dan masukan dari bapak camat atau yang mewakili, pendamping desa serta ketua BPD. Hingga akhirnya seluruh peserta musyawarah sepakat apabila TPJ dibongkar. Anggaran diambilkan dari Sub. Bidang 5 terkait penanggulangan bencana atau keadaan mendesak.