Hari Desa ASRI Nusantara adalah hari yang ditetapkan oleh Kementrian Desa PDTT melalui keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 110 Tahun 2022 tentang Haru Desa. ASRI sendiri singkatan dari Aman, Sehat, Rindang, Indah. Tujuan utama dalam memperingati Hari ASRI tersebut yaitu untuk mewujudkan Desa yang bersih dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan setempat. Adapun peraturan yang telah dibentuk yaitu : dilarang menebang pohon diarea sumber air, dilarang membuang sampah disepanjang aliran sungai, dilarang menggunakan racun dan strum dialiran sungai.
Dalam rangka memperingati hari Desa ASRI pemerintah Desa Pakel melaksanakan kegiatan tanam pohon pada hari Senin, 20 Maret 2023.