Kamis, 9 Juni 2022 Pemerintah Desa Pakel kembali melaksanakan musyawarah desa perubahan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Desa ( BLT-DESA ) yang ke 3. Dihadiri oleh BPD dan beberapa perwakilan ketua RT dan RW. Musyawarah dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Semua peserta musyawarah diharapkan untuk menyampaikan usulan maupun saran terkait pengganti penerima BLT. Ada beberapa usulan dari peserta musyawarah yang sudah di tampung. Untuk pergantian 2 orang penerima BLT ada 3 nama warga yang telah diusulkan, yaitu : sdr. Jair RT 13, Mbah Setu RT 17, Mbah Siyam RT 02. Setelah melalui beberapa pertimbangan dan telah disepakati bahwa penerima BLT atas nama Wakiran RT 17 diganti Mbah Setu RT 17. Sedangkan sdr. Kusnanto RT 12 diganti Mbah Siyam RT 12.