Visi dan misi

19 Juni 2020 02:43:38  Pengelola  954 Kali Dibaca 

visi dan misi kepala pakel

VISI DAN MISI

  1. Visi

Sebagai dokumen resmi Desa, RPJMDesa secara umum mempunyai nilai strategis, antara lain:

  1. Pedoman pembangunan di Desa selama 6 (enam) tahun.
  2. Pedoman penyusunan rencana kerja tahunan (RKPDesa).
  3. Alat atau instrumen pengendalian dan pengawasan.
  4. Instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala Desa.
  5. Pedoman evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Mengingat posisi strategis dokumen RPJMDesa dalam penyelenggaraan    pemerintahan tersebut, maka perhatian yang besar harus diberikan sejak awal penyusunan hingga penetapan dokumen RPJMDesa sehingga dapat dihasilkan dokumen yang berkualitas. 

Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan yang ingin dicapai dalam 6 (enam) tahun mendatang. Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan Desa dan/atau isu strategis yang harus   diselesaikan dalam jangka menengah. Berangkat dari hal tersebut, maka kepala desa Pakel menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut:

 

“Terwujudnya Desa Pakel yang “SEMARAK” (Sehat, Maju, Religius, Asri dan Kondusif)”

Penjelasan :

Sehat           :   Terwujudnya seluruh lapisan masyarakat desa Pakel yang Sehat jasmani dan Rohani;

Maju           :   Terwujudnya masyarakat  Desa Pakel yang berdaya saing dan mampu mengoptimalkan potensi desa, dengan didasari produktivitas, kreativitas dan inovasi serta menampilkan keunggulan dan prestasi;

Religius       :   Terwujudnya perilaku masyarakat Desa Pakel yang berlandaskan pada pengamalan nilai-nilai agama sebagai karakter manusia yang berakhlak mulia;

Asri             :   Terwujudnya lingkungan desa yang bersih dan rapi dalam membangun lingkungan permukiman dan Infrastruktur Desa;

Kondusif      :   Terwujudnya Desa Pakel yang aman dan tenteram di semua lini kehidupan.

 

 

  1. Misi
  2. Mengoptimalkan peranserta seluruh elemen masyarakat dan mendorong optimalisasi Kader Kesehatan Masyarakat.
  3. Meningkatkan sinergitas dengan Dinas Instansi terkait.
  4. Mengoptimalkan kinerja perangkat desa sesuai tugas pokok dan fungsi demi tercapainya keselarasan dalam menciptakan pelayanan yang baik.
  5. Mendorong inovasi-inovasi demi peningkatan taraf hidup masyarakat secara umum.
  6. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan pemanfaatan sumber daya alam.
  7. Meningkatkan kapasitas kelembagaan tingkat desa.
  8. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam upaya hidup bersih, hijau, sehat dan sejahtera.
  9. Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, baik dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
  10. Menumbuhkembangkan budaya rembug dan musyawarah demi kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

 

Bagikan ke :

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sosial Media

Pemerintah Desa Pakel BPD PKK Karang Taruna

Aparatur Desa

  • SUWASIS
    Kepala Desa
  • NURUL HUDA
    Sekretaris Desa
  • NURUL FUADIYAH
    KASI PEMERINTAHAN
  • GUNARI
    KASI PELAYANAN
  • NYAMIRAN
    KASI KESRA
  • SUGENG RIADI
    KAUR UMUM TU
  • YULIANI
    KAUR KEUANGAN
  • INDAH NURVITA LARASATI
    KAUR PERENCANAAN
  • JAIDI
    KEPALA DUSUN
  • YATIMIN
    KASUN KETAH
  • Aipda Agus Santoso
    BKTM Desa
  • Serda Edi Piyanto
    BABINSA Desa
  • Intan Kusuma Wardani
    Bidan Desa
  • Singgih
    Perawat Desa

Statistik Penduduk

Pengunjung

Hari ini:196
Kemarin:704
Total Pengunjung:718.297