Dalam rangka mewujudkan proses pengangkatan perangkat desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Pakel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan dan Penyepakatan Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (29/06/2026) bertempat di Balai Desa Pakel, Kecamatan Watulimo.
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Camat Watulimo, Djati Mustika Dani, SSTP., Kepala Desa Pakel Suwasis, Ketua BPD Mukani, serta seluruh jajaran panitia seleksi dan para peserta ujian.
Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Pakel, Nurul Huda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib ini merupakan krusial sebagai landasan hukum dan panduan teknis selama seluruh tahapan seleksi berlangsung.
"Tata tertib ini kita sepakati bersama agar seluruh panitia maupun peserta memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Kita ingin memastikan proses seleksi berjalan jujur, adil, dan menghasilkan perangkat desa yang berintegritas," ujar Nurul Huda.
Sementara itu, Kepala Desa Pakel, Suwasis, memberikan apresiasi atas kinerja panitia yang bergerak cepat dan cermat. Ia berharap dengan adanya tata tertib yang jelas, potensi kesalahpahaman di lapangan dapat diminimalisir. Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Pakel, Mukani, menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi jalannya tahapan agar tetap berada di koridor aturan yang berlaku.
Camat Watulimo, Djati Mustika Dani, SSTP., dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan transparansi. Beliau menekankan agar panitia benar-benar mematuhi regulasi yang lebih tinggi di tingkat kabupaten maupun pusat.
"Seleksi perangkat desa adalah momentum penting untuk mencari kader terbaik pembangunan desa. Oleh karena itu, akuntabilitas regulasi dan pelaksanaan di lapangan harus dijaga ketat. Aturan yang disepakati hari ini harus menjadi panglima dalam setiap pengambilan keputusan," tegas Camat Watulimo.
Acara dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal rancangan tata tertib, mulai dari persyaratan administrasi, mekanisme ujian, hingga sistem penilaian.