Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, telah secara resmi menetapkan arah kebijakan pembangunan dan prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara tersebut memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di wilayah pesisir dan perbukitan Watulimo.
Kepala Desa Pakel, Suwasis, mengungkapkan bahwa perencanaan tahun ini merupakan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.
Delapan Pilar Prioritas Desa Pakel 2026
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026, terdapat delapan fokus utama yang menjadi pedoman penggunaan anggaran:
-
Ketahanan Pangan dan Hewani (Minimal 20%): Mengingat potensi pertanian dan perkebunan di Pakel, desa akan memperkuat lumbung pangan desa, pemanfaatan lahan pekarangan, serta pemberian bantuan sarana prasarana bagi kelompok tani dan nelayan lokal.
-
Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT Desa): Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tetap dilanjutkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
-
Pencegahan dan Penurunan Stunting: Dana Desa dialokasikan untuk penguatan operasional Posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) lokal bagi balita dan ibu hamil, serta penyediaan akses air bersih dan sanitasi.
-
Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Sesuai instruksi nasional tahun 2026, Desa Pakel mulai menginisiasi penguatan lembaga ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak usaha mikro masyarakat.
-
Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana: Mengingat topografi Watulimo yang rawan longsor, desa memprioritaskan pembangunan infrastruktur pengendali banjir dan longsor serta program pelestarian lingkungan.
-
Pembangunan Infrastruktur Padat Karya Tunai Desa (PKTD): Pembangunan fisik seperti jalan usaha tani dan drainase akan mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal dari keluarga kurang mampu guna menciptakan lapangan kerja sementara.
-
Transformasi Desa Digital: Pengembangan sistem informasi desa untuk mempercepat layanan publik dan promosi produk unggulan desa melalui platform daring.
-
Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan: Revitalisasi Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan peningkatan kapasitas kader kesehatan desa.
Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua BPD Desa Pakel, Mukani, menekankan bahwa seluruh tahapan penggunaan dana akan diawasi secara ketat oleh masyarakat. "Kami berkomitmen agar setiap rupiah Dana Desa digunakan seoptimal mungkin. Publikasi anggaran akan dilakukan melalui baliho di tempat publik dan website resmi desa agar warga bisa ikut memantau," tegasnya.
Sekretaris Desa Pakel, Nurul Huda, menambahkan bahwa efisiensi anggaran juga dilakukan dengan mematuhi larangan penggunaan Dana Desa untuk hal-hal non-prioritas, seperti pembangunan kantor desa yang mewah atau perjalanan dinas yang tidak mendesak.
Harapan Masyarakat
Dengan penetapan prioritas ini, Pemerintah Desa Pakel berharap angka kemiskinan dapat terus ditekan dan kemandirian ekonomi desa meningkat, terutama melalui sektor pariwisata dan pertanian yang menjadi tulang punggung warga Pakel.