You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pakel
Desa Pakel

Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Desa Pakel • Kantor Desa Pakel membuka pelayanan Senin - Kamis Pukul 07.30 - 14.00, Jumat 07.30 - 11.00 • Pakel "SEMARAK" : Sehat, Maju, Religius, Asri dan Kondusif

PERINGATAN HUT RI KE 80 SEKALIGUS KAMPAYE ANTI KORUPSI

Pengelola 25 Agustus 2025 Dibaca 12 Kali
PERINGATAN HUT RI KE 80 SEKALIGUS KAMPAYE ANTI KORUPSI

SEMANGAT BERSIH, BADAN SEHAT: WARGA DESA PAKEL GELAR JALAN SEHAT DAN KAMPANYE ANTI KORUPSI

Pakel, Watulimo – Ratusan warga Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, tumpah ruah di jalanan desa pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Bukan sekadar kegiatan olahraga, acara "Jalan Sehat dan Penggalakan Anti Korupsi" ini menjadi momentum penting bagi Desa Pakel untuk menegaskan komitmennya dalam membangun desa yang sehat, baik secara fisik maupun tata kelola pemerintahan.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Pakel, Bapak Suwasis, didampingi Ketua BPD, Bapak Mukani. Dalam sambutannya, Bapak Suwasis menekankan bahwa kesehatan fisik dan kesehatan moral merupakan dua pilar utama menuju desa yang maju dan sejahtera.

"Jalan sehat ini untuk menjaga kebugaran raga kita. Tapi lebih dari itu, hari ini kita juga menggalakkan 'jalan sehat' bagi tata kelola desa kita, yaitu bebas dari korupsi," ujar Kepala Desa Suwasis dengan semangat. "Transparansi adalah harga mati. Setiap rupiah dana desa adalah amanah rakyat."

Sementara itu, Ketua BPD Mukani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan. "Fungsi BPD adalah mengawasi, namun pengawasan paling efektif adalah dari bapak/ibu sekalian. Jangan ragu bersuara jika ada kejanggalan. Desa Pakel adalah milik kita bersama," tegasnya.

Rute jalan sehat yang menempuh jalanan desa diakhiri dengan sosialisasi tentang pentingnya gerakan anti korupsi di tingkat desa. Kegiatan ini juga menjadi ajang pengumuman jalur-jalur pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat:

JALUR PENGADUAN ANTI KORUPSI BAGI MASYARAKAT DESA PAKEL:

  1. Pengaduan Pusat: Melalui platform resmi pemerintah: LAPOR! Go.ID

  2. Pengaduan Regional (Trenggalek): Melalui layanan pesan singkat di nomor WA LAPOR Trenggalek: 082233343800

  3. Pengaduan Lokal Desa Pakel: Melalui platform pengaduan mandiri desa: https://kitiran.pakel-watulimo.desa.id

Pemerintah Desa Pakel berharap, dengan adanya jalur pengaduan yang transparan dan mudah diakses, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa akan semakin meningkat, menjadikan Desa Pakel sebagai percontohan desa anti korupsi yang bersih, terbuka, dan melayani. Acara ditutup dengan pengundian doorprize dan sarapan bersama, mempererat tali persaudaraan antar warga.