
Pemerintah Desa Pakel Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Dalam rangka menetapkan dan mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Musdes yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan Desa Pakel yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Proses pembahasan perubahan RPJM Desa telah melalui serangkaian tahapan partisipatif, dimulai dari penggalian gagasan di tingkat dusun, lokakarya penyusunan rancangan, hingga Musdes penetapan ini. Beberapa faktor pendorong perubahan RPJM Desa Pakel antara lain adanya penyesuaian terhadap regulasi terbaru, hasil evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, serta munculnya potensi dan tantangan baru yang perlu diakomodasi.
Dalam Musdes tersebut, setiap poin perubahan dalam RPJM Desa dibahas secara detail dan transparan. Peserta Musdes aktif memberikan tanggapan, saran, dan usulan, sehingga menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang mencerminkan aspirasi kolektif.
Diharapkan dengan disahkannya Perdes Perubahan RPJM Desa ini, pembangunan di Desa Pakel akan semakin terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, demi terciptanya Desa Pakel yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
.jpeg)