Artikel
PENANGANAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI TAHUN 2025
25 April 2025 06:37:21
Pengelola
41 Kali Dibaca
Berita Desa
Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pemerintah memiliki peran penting untuk bertanggung jawab dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek telah mengadakan penanganan rumah tidak layak huni sesuai dengan yang di ajukan desa, yaitu Desa Pakel. Di Desa Pakel ada 10 keluarga pemanfaat yang telah di tetapkan sebagai penerima program tersebut. Ada beberapa kriteria yang dianggap layak sebagai penerima manfaat seperti atap rumah yang dianggap membayakan penghuni rumah, tidak ada sumber penerangan alami atau ventilasi, lantai masih tanah.
Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat bisa hidup dengan layak dan mendapatkan kenyamanan dalam tempat tinggalnya.