
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai oleh pemerintah Desa Pakel rutin di disalurkan setiap bulan. Di tahun 2024 sebanyak 10 orang sebagai pemanfaat, sedangkan di tahun 2025 menjadi 6 orang yang di angap layak ditetapkan sebagai pemanfaat sesuai dengan hasil musyawarah. Setiap KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000. Bantuan ini diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat di Desa Pakel.
