You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pakel
Desa Pakel

Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Desa Pakel • Kantor Desa Pakel membuka pelayanan Senin - Kamis Pukul 07.30 - 14.00, Jumat 07.30 - 11.00 • Pakel "SEMARAK" : Sehat, Maju, Religius, Asri dan Kondusif

MUSDES (PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2025

Pengelola 06 Oktober 2025 Dibaca 1 Kali
MUSDES (PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2025

Watulimo, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penting pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Balai Desa Pakel. Agenda utama musyawarah ini adalah Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pakel, Suwasis, dan Ketua BPD, Mukani. Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari pihak Kecamatan Watulimo, Purwanto, SE, serta Pendamping Desa, Hendro, ST. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat dan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok, dan unsur lain dari masyarakat Desa Pakel.

Fokus Pembangunan dan Penyesuaian Anggaran

Sekretaris Desa Pakel, Nurul Huda, SE, bertindak sebagai penyampai materi rancangan RKP Desa 2026. Ia memaparkan rencana program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, yang mencakup berbagai bidang, terutama infrastruktur.

Beberapa program pembangunan fisik yang menjadi fokus utama dan telah disepakati dalam rancangan RKP Desa 2026 antara lain:

  • Pembangunan Jalan Paving di RT 08 RW 02.

  • Pembangunan Jalan Paving di RT 11 RW 02.

  • Pembangunan Plat Jalan di RT 07 RW 02.

  • Pembangunan Gorong-gorong di RT 13 RW 03.

  • Pembangunan Jembatan di RT 14 RW 04.

  • Peninggian Jalan di RT 15 RW 03.

Secara garis besar, Sekdes Nurul Huda menegaskan bahwa lima bidang pembangunan utama yang tertuang dalam RKP Desa (Bidang 1 sampai Bidang 5) tetap akan dilaksanakan. Namun, beliau juga menyampaikan adanya pengurangan anggaran dari Pagu Dana Desa yang mengharuskan adanya penyesuaian skala dan volume kegiatan.

"Meskipun kita menghadapi penyesuaian anggaran dari pagu dana desa, kita harus tetap memprioritaskan kegiatan yang paling mendesak dan memberikan dampak besar bagi masyarakat. Semua bidang, dari penyelenggaraan pemerintahan hingga pemberdayaan masyarakat, tetap berjalan, namun dengan perhitungan anggaran yang lebih cermat," jelas Nurul Huda.

Komitmen Bersama Menuju Desa Mandiri

Kepala Desa Pakel, Suwasis, dalam sambutannya menekankan pentingnya RKP Desa sebagai pedoman kerja tahunan Pemerintah Desa dan sebagai instrumen transparansi anggaran.

"Rencana Kerja Pemerintah Desa ini adalah hasil dari proses partisipatif, mulai dari usulan di tingkat dusun hingga disepakati dalam Musdes. Keputusan hari ini menjadi landasan kita bersama untuk membangun Desa Pakel di tahun 2026. Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan program yang telah ditetapkan," ujar Kades Suwasis.

Sementara itu, Ketua BPD Mukani menyatakan bahwa BPD akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama dalam menghadapi dinamika pengurangan anggaran.

Musdes Penetapan Rancangan RKP Desa 2026 ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara penetapan rancangan, menandakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir. RKP Desa yang telah ditetapkan ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2026.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image