Musyawarah pembahasan peraturan desa tentang LPJ adalah kegiatan musyawarah untuk membahas dan menyepakati realisasi anggaran desa yang merupakan salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Pada hari ini, 10 Januari 2025 pemerintah Desa Pakel melaksanakan kegiatan musyawarah pembahasan peraturan desa tentang LPJ realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa. Acara tersebut diikuti oleh seluruh anggota BPD dan dipandu oleh kepala desa. Kegiatan musyawarah disampaikan oleh sekretaris desa. Materi yang disampaikan yaitu realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pendapatan Asli Desa (PAD), pendapatan transfer, pendapatan lain-lain, dan belanja desa.
Hasil musyawarah ini akan di tuangkan dalam berita acara Musyawarah dan di tetapkan sebagai peraturan desa.