
03 Januari 2025 Pemerintah Desa Pakel mengadakan kegiatan Musyawarah penetapan KPM BLT Desa yang diikuti oleh seluruh anggota BPD. Acara di pandu oleh kepala Desa Pakel.
BLT adalah program bantuan yang berupa uang tunai. Setiap penerima mendapatkan uang sebesar Rp 300.000. Penerima BLT Desa Pakel yang semula sebanyak 10 orang di tahun 2024 menjadi 6 orang di tahun 2025.
