Selasa, 2 Juli 2024 Pemerintah Desa Pakel mengadakan MUSRENAKEREN (Musyawarah Perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainnya). Musyawarah ini dihadiri BPD Pakel, Kasi Ekobang Kecamatan Watulimo, Pendamping Desa, Pendamping KPM Desa Pakel, bidan Desa, perawat Desa Pakel, perwakilan perempuan Desa Pakel, perwakilan pedagang kecil.
Musyawarah ini merupakan kegiatan rutin disetiap tahunnya. Anggota musyawarah membentuk kelompok menjadi 4 yaitu kelompok perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Masing-masing kelompok melakukan diskusi dan wajib memberikan usulan yang nanti akan dibacakan oleh salah satu anggota diskusi. Berdasarkan hasil diskusi kelompok perempuan mempunyai 2 usulan yaitu pelatihan tata rias dan pelatihan pemasaran produk. Kelompok anak ada beberapa usulan yaitu PMT posyandu prima, honor kader posyandu prima, alas lantai/karpet, printer/Scanner, kipas angin dinding dan ATK. Kelompok penyandang disabilitas ada beberapa usulan yaitu kursi roda, alat bantu dengar, pelatihan pemanfaatan pekarangan, pengajuan atensi disabilitas ke dinsos. Usulan dari kelompok rentan lainnya yaitu irigasi pertanian, alat pembuatan kue, pembuatan MCK, pengadaan gerobak UMKM.