Di bulan Mei ini pemerintah Desa Pakel melaksankan kegiatan pembangunan gorong di RT 07 RW 02. Sebelum pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Pakel melaksanakan sosialisasi pada masyarakat RT 07. Pembangunan gorong merupakan salah satu kegiatan pembangunan oleh desa untuk masyarakat. Tujuan pembangunan gorong yaitu untuk memperlancar aliran air sehingga sewaktu hujan bisa mengantisipasi terjadinya banjir. Kegiatan pembangunan gorong ini berasal dari Dana Desa. Pelaksanaan kegiatan atau proses pembangunan diserahkan pada masyarakat setempat.