Kamis, 11 Januari 2024 Pemerintah Desa Pakel melaksanakan kegiatan penetapan KPM BLT DD tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh kasi ekobang Kecamatan Watulimo, Pendamping Desa, Babinsa, dan tokoh masyarakat Desa Pakel. Berdasarkan kesepakatan ditetapkan sejumlah 10 orang dengan kriteria : kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga lanjut usia, PEKKA dari keluarga miskin.