MusDes penetapan APBDes adalah kegiatan untuk membahas dan menetapkan APBDes yang merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan anggaran desa.
Hari ini, 30 Desember 2024 pemerintah desa Pakel mengadakan kegiatan MusDes penetapan APBDes. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota BPD, BKTM, BABINSA, pendamping desa, bidan desa, perawat desa, RT/RW, tokoh masyarakat lainnya. Acara di pandu oleh kepala desa. Pelaksanaan musyawarah di pimpin oleh sekretaris desa. Materi yang disampaikan terkait alokasi dana desa, belanja desa, prioritas kegiatan yang ditetapkan peraturan desa tentang RKPDesa. Beberapa materi lainnya tentang anggaran BLT maksimal 15%, perubahan iklim, peningkatan promosi desa, dukungan program ketahanan pangan (tidak ada minimal).
Proses penetapan atau pengambilan keputusan berdasarkan hasil musyawarah mufakat oleh seluruh pihak yang hadir.