Jum'at, 16 Juni 2023 Pemerintah Desa Pakel mengakan musyawarah pembahasan rancangan peraturan desa. Tujuan penyusunan peraturab desa ini untuk menjaga lingkungan dan ekosistem yang ada di Desa Pakel. Karena banyak ulah manusia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Adapun peraturan yang dibahas yaitu : dilarang beruburu, menembak, menangkap segala jenis burung dan ayam hutan diwilayah Desa Pakel; dilarang membuang sampah ke sungai, selokan, saluran air; dilarang menggunakan bahan kimia, beracun, bahan peledak yang menyebabkan kematian ekosistem air untuk menangkap ikan; dilarang menggunakan struk untuk mengambil ikan atau hewan air lainnya; melakukan kegiatan usaha yang ada kemungkinan menimbulkan pencemaran sebelum mendapat izin dari yang berwenang; dilarang menebang atau merusak tumbuhan disekitar mata air; dilarang menambang batu kali untuk diperjual belikan.
Dasar peraturan desa Pakel nomor 13 Tahun 2022 tentang pelestarian lingkungan hidup.