Penyaluran BLT-DD merupakan kegiatan rutin setiap bulan Pemerintah Desa Pakel. Setiap bulannya KPM menerima uang tunai sebesar Rp 300.000,00. Di tahun 2023 ini terjadi pengurangan KPM dari 99 menjadi 34 orang. Bagi penerima tahun sebelumnya yang dianggap tidak layak lagi menerima BLT akan diundurkan sedangkan yang masih layak tetap dipertahankan. Melalui Musdes yang diselenggarakan Desember 2022 telah ditetapkan bahwa penerima BLT-DD menjadi 34 orang. Mulai bulan Oktober ini ada perubahan KPM 2 orang karena meninggal dunia. Telah di tetapkan atas nama Kamirah RT 11 dan Sugito RT 11 sebagai pengganti.