Rapat kerja ini dihadiri Pemdes dan BPD, untuk membahas dan menyepakati RKP Desa tahun 2024 dan DU RKP Desa tahun 2025. Musyawarah dipandu oleh sekretaris desa. Desa Pakel mendapatkan alokasi kinerja tahun 2023 sebanyak Rp 128.000.000,00.
Kegiatan pembangunan fisik yng masuk cadangan bisa terdanai apabila : ada penambahan DD tahun 2023, ada penambahan pagu indikatif DD tahun 2024, tidak ada persentase ketahanan pangan nabati dan hewani.
Pada kegiatan musyawarah ini ada beberapa usulan dari anggota musyawarah, salah satunya pertanyaan dari Bapak Yanto "jika kegiatan cadangan tidak terdanai, apakah bisa menjadi prioritas tahun berikutnya atau harus diusulkan lagi ?". " Bisa diusulkan kembali dalam penyusunan RKP Desa tahun 2025". Jawab Pak Nurul Huda selaku sekretaris desa. Selain itu ada kegiatan-kegiatan tambahan tahun anggaran 2024. Ada 5 bidang dan masing-masing bidang ada tambahan.