Musrenbangdesa adalah musyawarah yang diadakan oleh Kepala Desa yang diikuti oleh jajaran pemerintah desa , BPD, serta lembaga masayarakat lainnya untuk membahas tentang perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.
Pada hari ini, Pemerintah Desa Pakel mengadakan Musrenbangdesa yang dihadiri BPD, Perwakilan Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, LPM, Perwakilan Karang Taruna, dan undangan lainnya. Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa. Penyampain materi musyawarah disampaikan oleh sekretaris desa. Musrenbangdes bertujuan untuk menyelaraskan antara RPJMDes dengan PKPDes. Ada beberapa poin yang akan dilaksanakan perubahan. Tunjangan BPD ada perunahan karena BPD diwajibkan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.