You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pakel
Desa Pakel

Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Desa Pakel • Kantor Desa Pakel membuka pelayanan Senin - Kamis Pukul 07.30 - 14.00, Jumat 07.30 - 11.00 • Pakel "SEMARAK" : Sehat, Maju, Religius, Asri dan Kondusif

PELATIHAN KADER KESEHATAN

Pengelola 11 Agustus 2022 Dibaca 370 Kali
PELATIHAN KADER KESEHATAN

Kamis, 11 Agustus 2022 Pemerintah Desa Pakel mengadakan Pelatihan Kader Kesehatan bertempat di Balai Desa mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Dihadiri oleh seluruh kader Desa Pakel mulai kader posbindu, posyandu balita, kesehatan lingkungan, posyandu remaja, jumantuk, jumantik, jiwa, lansia dan asmantoga. Materi pelatihan kali ini disampaikan oleh Sekti Triyono Raharjo sebagai narasumber dan Singgih Candra A.P selaku perawat di Desa Pakel.

Materi pertama yaitu membudayakan germas untuk desa siaga di Trenggalek yang disampaikan oleh Sekti Triyono Raharjo. Germas singkatan dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Sedangkan istilah Dasi Emas memiliki arti Desa siaga dengan implementasi gerakan masyarakat hidup sehat. Tujuan dari Dasi Emas yaitu : terwujudnya masyarakat desa yang sehat, pwduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan diwilayahnya, memasyarakatkan budaya germas serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat, meningkatkan tingkat kemandirian desa siaga. Sasaran dari Dasi Emas tersebut adalah salah satu desa siaga yang pratama/madya dari 22 puskesmas. Di Kabupaten Trenggalek terdapat istilah Gadis Keren singkatan dari Digitalisasi Kader Kesehatan Trenggalek.

Materi kedua yaitu teknik pengisian SPJ/laporan kader kesehatan Desa Pakel. SPJ adalah bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan/atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus. SPJ/Laporan kader dari puskesmas diberikan sebanyak tiga lembar dengan rincian : lembar pertama untuk Dinas Kesehatan, lembar kedua sebagai arsip puskesmas, lembar ketiga sebagai arsip Desa ( pustu/polindes ). Sedangkan isi dari SPJ setiap lembar meliputi : nomor, tanggal, nama kader, nama KK yang dikunjungi, alamat KK yang dikunjungi, tujuan kunjungan, masalah, saran/tindakan, tanda tangan yang dikunjungi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image