Rabu, 20 Juli 2022. Pada pukul 09.00 Wib yang bertempat di balai desa pakel, telah di laksanakan MUSRENAKEREN (Musyawarah Perempuan,Anak Disabilitas,Dan Kelompok Rentan Lainnya)
Diketahui, MusrenaKeren ini merupakan rangkaian musyawarah dalam perencanaan pembangunan, khususnya, program perempuan, anak disabilitas dan kelompok rentan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah mendukung kebijakan tersebut melalui kebijakan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019. Peraturan tersebut merupakan bentuk keperpihakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bupati Trenggalek untuk mengakomodir kelompok perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan ini, hadir Bapak Camat Watulimo yang di wakili oleh bapak Purwanto, Kepala Desa Pakel beserta perangkatnya, BABINSA, Ketua BPD serta Anggota, Ketua LPM, Ketua PKK, Karang taruna, Perwakilan RT/RW, Tokoh agama dan masyarakat, Kelompok Perempuan,Anak Disabilitas,Dan Kelompok Rentan.
Acara di mulai dengan acara ceremonial yang di pandu oleh MC, Serta di lanjutkan sambutan oleh Bapak Kepala Desa, Bapak Camat Serta Bapak Pendamping Desa. Yang selanjutnya acara inti ialah pembagian kelompok sesuai dengan kriteria di atas serta di dampingi oleh tokoh-tokoh yang hadir dengan harapan kelompok tersebut dapat mengeluarkan ide atau gagasanya yang dapat menunjang keberlangsungan pembangunan khususnya pemberdayaan terhadap kelompok Perempuan,Anak Disabilitas,Dan Kelompok Rentan.
Setelah itu di lanjutkan pemaparan hasil diskusi oleh kelompok di atas yang mana di terima langsung atau di catat oleh Bapak Sekertaris Desa Pakel, dengan harapan usulan dari kelompok tersebut bisa terlaksana.