ransparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Pakel yang lebih baik menurut Undang-Undang Desa. Sebagai salah satu bentuk transparansi publik tentang pengelolaan anggaran Desa, Pemerintah Desa Pakel Kecamatan Watulimo berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pakel tahun 2022 melalui media Papan infografis sebagai representasi hasil perencanaan Desa.
Sebagai wujud transparansi publik dan keterbukaan informasi ke masyarakat, Pemerintah Desa telah membangun baliho besar ukuran 4 m x 3 m di 3 (tiga) titik strategis Desa Pakel, berlokasi yang mudah diakses masyarakat papan baliho tersebut berfungsi sebagai penyampai informasi pemasangan papan infografis APBDes dan Realisasi APBDes dan juga sebagai media sosialisasi rencana dan program kerja pemerintah Desa.
Selain pemasangan infografis di media Baliho Pemerintah Desa Pakel juga melaksanakan sosialisasi APBDesa Tahun 2022 melalui forum-forum pertemuan warga, seperti pertemuan-pertemuan di tingkat RT, RW dan Dusun. Dan sejak tahun 2021 BPD Desa Pakel menyelenggarakan pertemuan ditingkat RW sebagai sarana sosialisasi dan memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat diforum resmi, forum tersebut bernama “Pertemuan Rutin BPD” dimana diikuti tokoh-tokoh masyarakat di tingkat RW.
Sosialisasi APBDes bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat, khususnya untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan Desa Pakel. Sehingga program-program pembangunan yang masuk dalam APBDes 2022 bisa mencapai hasil yang optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pakel.