You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pakel
Desa Pakel

Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Desa Pakel • Kantor Desa Pakel membuka pelayanan Senin - Kamis Pukul 07.30 - 14.00, Jumat 07.30 - 11.00 • Pakel "SEMARAK" : Sehat, Maju, Religius, Asri dan Kondusif

MUSDES PERUBAHAN RKPdesa dan PENETAPAN PERUBAHAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA

Pengelola 22 Februari 2022 Dibaca 288 Kali
MUSDES PERUBAHAN RKPdesa dan PENETAPAN PERUBAHAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA

Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Pakel melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka perubahan RKPDesa Pakel dan Penetapan Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Kamis (17/02/2022) bertempat di Balai Desa Pakel.

Dalam acara Musdes tersebut dihadiri perwakilan kecamatan Bapak Purwanto, pendamping desa, babinsa-babinkantibmas, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Dalam pelaksanaan Musdes RKPDes mendasar pada  pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut : program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen)

Sebagaiman dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :

  1. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
  2. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); 
  3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
  4. Program sektor priortas lainnya.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image