MUSRENBANGDES 2023

11 Oktober 2022 15:09:46  Pengelola  96 Kali Dibaca  Berita Lokal

Rabu, 28 September 2022 Pemerintah Desa Pakel melaksanakan MUSRENBANGDES ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ) dan pembahasan Perencanaan RKP Desa tahun 2023. Acara tersebut diikuti oleh beberapa unsur lembaga, yaitu : Muspika, Pemdes, BPD, Pendping Desa, KPM, LPM, PKK, Tokoh Pendidikan, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Kesehatan, Kelompok Perempuan, Kelompok Tani, Pengrajin, Kelompok Difabel, Kelompok Miskin, Linmas, Pemerhati Perempuan, Pemerhati Lingkungan. Musyawarah disampaikan oleh sekretaris desa.

Tahapan penyusunan RKP Desa tahun anggaran 2023 : 

Musyawarah Desa RKP Desa, musyawarah penyusunan rancangan RKP Desa oleh tim penyusun, serah terima draf RKP Desa dari tim penyusun kepada kepala desa, musyawarah finalisasi draf RKP Desa ( musyawarah antara pemdes, penyusun RKP Desa, dan BPD ), MUSRENBANG DESA, Serah terima draf RKP Desa dari kepala desa kepada BPD, musdes pembahasan dan penetapan RKP Desa.

PERMENDESA, PDTT No. 8 tahun 2022 tentang prioritas DD tahun anggaran 2023 baru saja diterima, sehingga kegiatan-kegiatan terkait pembangunan DD masih bisa terus diperbaiki sesuai dengan aturan terbaru. Kegiatan-kegiatan pelaksanaan anggaran 2023 meliputi 5 bidang. Operasional pemdes bersumber dari 2 dana yaitu DDNdan ADD ( maksimal 3% ). Pada tahun 2023 disiapkan anggaran perdes untuk mrngatur lingkungan hidup, ketertiban sosial dan pengelolaan mata air. Beberapa pertanyaan dan saran dari beberapa peserta musyawarah langsung dijawab oleh sekretaris desa. "Untuk parit RT 06 memang sangat perlu menjadi perhatian, bisa dimasukkan kesusulan pembangunan tahun 2023. Karang werda merupakan salah satu lembaga resmi disetiap desa. Salah satu yang mewakili kegiatan sembonguo tahun ini adalah karang werda Desa Pakel. Jika perlu anggaran maka karang werda harus mengusulkan kegiatan/kebutuhan agar bisa didanai. Untuk jalan Glatik-Petung memang jalan utama yang memerlukan perhatian khusus, tetapi kewenangan desa sangat terbatas ( masuk kewenangan kabupaten )". Jawabnya.

 

 

Bagikan ke :

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sosial Media

Pemerintah Desa Pakel BPD PKK Karang Taruna

Aparatur Desa

  • SUWASIS
    Kepala Desa
  • NURUL HUDA
    Sekretaris Desa
  • NURUL FUADIYAH
    KASI PEMERINTAHAN
  • GUNARI
    KASI PELAYANAN
  • NYAMIRAN
    KASI KESRA
  • SUGENG RIADI
    KAUR UMUM TU
  • YULIANI
    KAUR KEUANGAN
  • INDAH NURVITA LARASATI
    KAUR PERENCANAAN
  • JAIDI
    KEPALA DUSUN
  • YATIMIN
    KASUN KETAH
  • Aipda Agus Santoso
    BKTM Desa
  • Serda Edi Piyanto
    BABINSA Desa
  • Intan Kusuma Wardani
    Bidan Desa
  • Singgih
    Perawat Desa

Statistik Penduduk

Pengunjung

Hari ini:74
Kemarin:300
Total Pengunjung:578.637