Selamat Datang di Website Desa Pakel • Kantor Desa Pakel membuka pelayanan Senin - Kamis Pukul 07.30 - 14.00, Jumat 07.30 - 11.00 • Pakel "SEMARAK" : Sehat, Maju, Religius, Asri dan Kondusif

Artikel

PENETAPAN BATAS WILAYAH DESA

16 September 2021 18:32:30  Pengelola  388 Kali Dibaca  Berita Desa

(16/09), Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Dalam hal ini pemerintah desa pakel bersama sekretariat daerah kabupaten trenggalek, perwakilan 4 desa tetangga yaitu Ngembel, Gemaharjo, Dukuh dan Senden, melakukan penetapan dan pemasangan desa agar batas wilayahnya jelas dan administratif.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik