MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN P-RKPDes T.A 2021

22 Februari 2021 16:26:41  Pengelola  181 Kali Dibaca  Berita Desa

Berdasarkan surat edaran No. SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemic Covid-19. Dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro di Desa, DD ditentukan penggunaannya antara lain paling sedikit 8% dari DD yang diterima oleh masing-masing desa untuk kegiatan penanganan Covid-19 yang merupakan kewenangan desa yang meliputi untuk aksi desa aman Covid-19 dan satuan tugas desa aman Covid-19. Perlu diadakan refocusing pembangunan fisik dibeberapa titik yang sudah ditentukan, untuk dapat dialihkan pada penanganan Covid-19.

Dalam pembahasan dan penetapan P-RKP ada beberapa perubahan diantaranya pada bidang pembangunan seperti TPJ, selokan dan rabat jalan.

Bagikan ke :

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sosial Media

Pemerintah Desa Pakel BPD PKK Karang Taruna

Aparatur Desa

  • SUWASIS
    Kepala Desa
  • NURUL HUDA
    Sekretaris Desa
  • NURUL FUADIYAH
    KASI PEMERINTAHAN
  • GUNARI
    KASI PELAYANAN
  • NYAMIRAN
    KASI KESRA
  • SUGENG RIADI
    KAUR UMUM TU
  • YULIANI
    KAUR KEUANGAN
  • INDAH NURVITA LARASATI
    KAUR PERENCANAAN
  • JAIDI
    KEPALA DUSUN
  • YATIMIN
    KASUN KETAH
  • Aipda Agus Santoso
    BKTM Desa
  • Serda Edi Piyanto
    BABINSA Desa
  • Intan Kusuma Wardani
    Bidan Desa
  • Singgih
    Perawat Desa

Statistik Penduduk

Pengunjung

Hari ini:626
Kemarin:450
Total Pengunjung:564.530