You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pakel
Desa Pakel

Kec. Watulimo, Kab. Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Desa Pakel • Kantor Desa Pakel membuka pelayanan Senin - Kamis Pukul 07.30 - 14.00, Jumat 07.30 - 11.00 • Pakel "SEMARAK" : Sehat, Maju, Religius, Asri dan Kondusif

MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD

Pengelola 22 Februari 2021 Dibaca 332 Kali
MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD

Di tahun anggaran 2021 ini banyak mengalami perubahan yang dikarenakan adanya wabah Covid-19, yaitu minimal 8% dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Hal ini berimbas pada nominal BLT-DD di tahun 2021. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Pakel mengadakan MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) dalam rangka Penetapan KPM BLT-DD, dimana musyawarah diadakan pada Selasa, 23 Februari 2021 di Balai Desa Pakel.

Sesuai dengan Permendesa No. 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pasal 8A yaitu keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang berhak menerima BLT-DD merupakan orang yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata menerima PKH, BPNT, dan kartu pra kerja serta yang mempunyai anggota keluarga yang memiliki keterbatasan (seperti sakit menahun/kronis, cacat mental, lansia atau jompo). Dalam penetapan KPM BLT-DD terdapat tim pendata BLT-DD yang terdiri dari 7 orang yang meliputi Kaur, KPM (Kader Pembangunan Manusia), Kasun, serta BPD yang melakukan pendataan mulai dari 7 Januari hingga 18 Februari 2021.

Dalam musyawarah ini mengevaluasi dari nama-nama KPM yang telah diusulkan sudah layak atau belum dengan melihat berbagai pertimbangan. Dan telah disepakati jumlah KPM BLT-DD yaitu 26 orang yang sudah layak dan sesuai dengan kategori yang ada.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image