Idul fitri tahun ini tampak berbeda. Karena masih berada di era pandemi. Virus COVID-19 belum mereda, untuk itu protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Menindak lanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Pakel melaksanakan ledang pelaksana Idul Fitri dimana menghimbau masyarakat untuk:
1. Tidak melaksanakan Takbir Keliling
2. Bagi daerah yang dinyatakan zona merah dan melaksanakan isolasi wilayah agar tidak melaksanakan ibadah sholat 'id secara berjamaah serta kegiatan yang berhubungan dengan perayaan hari raya idul fitri.
3. Bagi daerah yang tidak termasuk zona merah dan tidak berbahaya maka bisa melaksanakan sholat 'id berjamaah baik di masjid/mushola maupun dilapangan dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti cuci tangan pakai sabun, memakai masker, jaga jarak/tidak berhimpitan dan membawa peralatan ibadah sendiri.
4. Bagi warga masyarakat yang dalam keadaan isolasi mandiri tidak diperkenankan mengikuti sholat 'id di masjid/mushola.