PELANTIKAN PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA.

04 November 2020 15:07:00  Pengelola  282 Kali Dibaca  Berita Lokal

 

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA

Nomor: 141/02/406.08.2004/PAN.PPD/2020

 

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Pakel Nomor: 141/32/406.08.2004/2020 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Pakel dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Pakel sebagai berikut:

 

  1. Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan:

 

 

  1. Kepala Urusan Perencanaan .

 

  1. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada tanggal 3 Nop s.d. 9 Nopember 2020

 

  1. Persyaratan:

 

Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

 

  1. Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:

 

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

 

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;

 

  1. Bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa;

 

  1. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara; dan

 

  1. Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.

 

  1. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri. Bagi yang pernah dijatuhi pidana penjara dan telah selesai menjalani pidana penjara lebih dari 5 (lima) tahun, dilengkapi dengan surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan setempat, dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang serta tidak akan mengulang tindak pidananya;

 

  1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  2. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani Dan Rohani Serta Bebas Narkoba dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat);

 

  1. Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung;

 

  1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
  1. Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  2. Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

 

  1. Copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  2. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; dan
  3. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  4. Bersedia berdomisili di Desa Pakel apabila terpilih sebagai Perangkat.

 

 

  1. Tata Cara Pendaftaran:

 

  1. Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.

 

  1. Pendaftaran diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mulai Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB setiap hari selama jangka waktu pengumuman.

 

  1. Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 3 dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan i formasi yang dilamar.

 

  1. Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.

 

  1. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat diminta kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
  1. Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat

 

menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor/Balai Desa Pakel pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

 

  1. Sdr. Sugeng Riadi Telepon/HP 082 232 065 891

 

  1.  Sdr.  Dwi Aprilia      Telepon/HP 082 232078 804
  2. Sdr.  Yuliani             Telepon/HP   085 232 823 582

 

 

 

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.

 

Pakel, 3 Nopember 2020

 

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT

DESA PAKEL

 

Ketua,

 

 

 

 

NURUL HUDA


Download Lampiran:
PELANTIKAN PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA.

Bagikan ke :

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Sosial Media

Pemerintah Desa Pakel BPD PKK Karang Taruna

Aparatur Desa

  • SUWASIS
    Kepala Desa
  • NURUL HUDA
    Sekretaris Desa
  • NURUL FUADIYAH
    KASI PEMERINTAHAN
  • GUNARI
    KASI PELAYANAN
  • NYAMIRAN
    KASI KESRA
  • SUGENG RIADI
    KAUR UMUM TU
  • YULIANI
    KAUR KEUANGAN
  • INDAH NURVITA LARASATI
    KAUR PERENCANAAN
  • JAIDI
    KEPALA DUSUN
  • YATIMIN
    KASUN KETAH
  • Aipda Agus Santoso
    BKTM Desa
  • Serda Edi Piyanto
    BABINSA Desa
  • Intan Kusuma Wardani
    Bidan Desa
  • Singgih
    Perawat Desa

Statistik Penduduk

Pengunjung

Hari ini:136
Kemarin:1.028
Total Pengunjung:717.533