Selasa (13/10) – Dalam musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan elemen masyarakat Desa Pakel seperti BPD, perwakilan RT/RW, Ibu-Ibu PKK, Karang Taruna yang bertempatkan di Balai Desa Pakel. Musyawarah Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan proses perencanaan dalam menjawab tantangan ditahun mendatang sehingga kegiatan yang sifatnya prioritas digunakan untuk perkembangan ekonomi masyarakat setempat. Dalam musyawarah ini membahas penentuan prioritas penggunaan dana yang akan direalisasikan. Mulai dari bidang pembangunan fisik seperti TPJ, TPT, Pemeliharaan jembatan, Rabat Jalan, dll. Tidak hanya itu dibidang pemberdayaan juga menjadi prioritas diantarannya pengembangan hewan ternak serta bidang pertanian. Dengan harapan tahun anggaran 2021 mampu memberikan perubahan untuk desa yang lebih maju dan berkembang.